Soal PNS Oro-Oro Dowo yang Bunuh Diri, Kajari Kota Malang Benarkan Sempat Dua Kali Diperiksa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 21 Juni 2018 17:30 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pemindah-tanganan aset milik Pemkot Malang di kawasan Kelurahan Oro-Oro Dowo sampai saat ini masih diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kasus ini menjadi heboh setelah Wiyono, PNS Kelurahan Oro-Oro Dowo yang juga salah satu saksi kasus tersebut bunuh diri, Selasa (19/6) lalu.
Kajari Kota Malang Amran Lakoni mengatakan dirinya terkejut saat mendengar kabar almarhum Wiyono bunuh diri. Ia mengungkapkan jika Wiyono merupakan 1 dari 30 saksi yang dimintai keterangan kejaksaan terkait kasus tersebut.
BACA JUGA:
Diduga Bunuh Diri, Wanita asal Tangerang Ditemukan Tewas di Jembatan Tunggulmas Malang
Polisi Dalami Dugaan Bunuh Diri Satu Keluarga di Pakis Malang
Pertemuan Kajari dan Eks Plt. Direktur RPH Disorot, Lira: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Hari Jadi ke-59, Kejari Kota Malang 'Pamer' Penyelamatan 53 Aset Pemkot
"Almarhum Wiyono sebelum bunuh diri sudah dimintai keterangan sebanyak dua kali saat bulan puasa kemarin di kantor Kejaksaan," terangnya.
Menanggapi kematian almarhum, Amran Lakoni menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah Kepolisian. "Apakah di situ murni gantung diri atau seperti apa kematiannya, kita gak ikut campur. Yang kita tangani adalah kasus tipikornya," tegas Kajari.
Ia menegaskan jika Kejari tidak pernah ragu dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan tipikor di Kota Malang. "Siapapun orangnya, orang di belakangnya, serta siapa saudaranya, jika terbukti melakukan pelanggaran tetap kita proses. Akan tetapi, sekiranya gak cukup bukti, pasti diberhentikan tanpa ragu," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...