Hari Jadi ke-59, Kejari Kota Malang 'Pamer' Penyelamatan 53 Aset Pemkot
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 22 Juli 2019 19:39 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi keberhasilan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang yang mampu mengembalikan sebanyak 53 aset bidang tanah atau bangunan milik Pemkot Malang dari total 68 aset yang dikuasasi pihak lain.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri undangan Hari Jadi Kejari Kota Malang ke-59 di tahun 2019, di kantor Kejari Kota Malang, Senin (22/07).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
"Tanpa campur tangan pihak Kejaksaan, pastinya aset Pemkot Malang akan banyak yang hilang. Kami mengakui soal inventarisir atau pengarsipan aset, Pemkot Malang masih banyak kelemahannya," tuturnya.
Ke depan, pihaknya berjanji akan lebih menguatkan lagi pengarsipan maupun menginventarisir aset milik Pemkot. "Khususnya BPKAD Kota Malang, saya perintahkan lebih teliti dan lebih ketat pendataannya," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...