​Hari Jadi ke-59, Kejari Kota Malang 'Pamer' Penyelamatan 53 Aset Pemkot | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Hari Jadi ke-59, Kejari Kota Malang 'Pamer' Penyelamatan 53 Aset Pemkot

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 22 Juli 2019 19:39 WIB

Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Wawali Sofyan Edi Jarwoko, memberikan penghargaan secara simbolis prestasi kepada Kajari dan jajarannya, Senin (22/07). foto: IWAN IRAWAN/BANGSAONLINE

"Perjuangan Kejaksaan Kota Malang patut diapresiasi tinggi. Mengembalikan aset bukan perkara mudah, namun membutuhkan perjuangan dan kerja keras. Hal itu dibuktian oleh pihak Kejaksaan. Di sisi lain, Pemkot dan Kejaksaan bagian dari pemerintahan yang tidak bisa dipisahkan. Akan tetapi, porsi dan kewenangannya berbeda," bebernya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Amran Lakoni, S.H., M.H. menyampaikan 53 aset yang diselamatkan itu diambil dari tangan perorangan dan lembaga. "Baik melalui sistem sewa maupun jual beli," ucap orang nomor satu di Kejari Kota Malang ini.

Amran menyebutkan, salah satunya adalah aset Pemkot yang diselewengkan oleh Maria Purbowati. "Saat ini yang bersangkutan sudah mendekam di LP Wanita Malang. Mengenai siapa orangnya dan berapa kerugiannya tentang aset Pemkot yang diselewengkan, maaf saya gak hafal," tandasnya.

"Sisanya sejumlah 15 aset bidang tanah dan bangunan milik , saat ini masih dalam proses. Secepatnya akan kita ungkap kepada publik," pungkasnya. (iwa/thu/ian/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video