Daftar Caleg, Pemkab Blitar Tegas Minta ASN Mengundurkan Diri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Daftar Caleg, Pemkab Blitar Tegas Minta ASN Mengundurkan Diri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 02 Juli 2018 17:40 WIB

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan peringatan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup terkait aturan jika akan maju sebagai calon legislatif untuk segera mengundurkan diri. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Totok Subihandono.

Ketegasan ini menanggapi kabar yang beredar jika ada camat di salah satu Kecamatan di Kabupaten Blitar yang daftar sebagai Bacaleg pada pemilu 2019 mendatang. Camat tersebut diduga sudah mengikuti penjaringan figur di tingkat partai politik untuk dijadikan calon legislatif. Padahal yang bersangkutan masih berstatus aktif sebagai ASN.

"ASN wajib mengundurkan diri. Karena pada prinsipnya semua ASN, tidak hanya di lingkup , tidak boleh terlibat politik," tegas Totok Subihandono, Senin (2/7/2018).

Menurut dia, peraturan ini tidak hanya berlaku bagi camat yang statusnya ASN. Namun juga bagi kepala desa dan perangkatnya. "Kades dan perangkatnya juga harus mundur. Itu jelas aturannya," paparnya.

Menanggapi hal ini, DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Blitar angkat bicara. Partai berlambang pohon beringin ini sebelumnya santer dikabarkan sebagai parpol yang menerima camat aktif menjadi Bacalegnya.

1 2

 

 Tag:   Pemkab Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video