​Panwaslu Pacitan Temukan Pelanggaran oleh PPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Panwaslu Pacitan Temukan Pelanggaran oleh PPK

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 05 Juli 2018 14:22 WIB

Divisi SDM Panwaslu Pacita, Agus Sudijantoro saat menunjukkan berita acara atas kelalaian yang dilakukan satu PPK. foto: Yuniardi Sutondo/bangsaonline.com

Agus menegaskan, sejatinya blangko model DA KWK serta DA 1 KWK tersebut sudah dimasukkan didalam kotak dan bersegel. "Namun setelah dibuka saat pleno tingkat kabupaten, hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan tersebut tidak dimasukan di dalam amplop. Itu kelalaiannya. Beruntung saja, data pemilu tidak ada perubahan. Kalau sampai terjadi perubahan data, kami (Panwaslu) jelas akan menindaklanjuti," beber Agus.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panwaslu Pacitan Berty Stevanus. Dia menegaskan kalau dalam temuan tersebut terjadi perubahan data pemilu, Panwaslu jelas akan meminta dilakukan rekapitulasi ulang. "Bahkan bisa berpotensi ke masalah pidana," timpalnya.

Sementara itu, dalam pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Jatim 2018 tingkat kabupaten, pasangan Khofifah-Emil unggul dengan perolehan suara sejumlah 230.087 atau setara 74,37 persen. Sedangkan pasangan Gus Ipul-Puti berhasil mengumpulkan 79.274 suara atau setara 25,63 persen. Secara menyeluruh pasangan mantan menteri sosial dan bupati Trenggalek tersebut unggul di 12 kecamatan yang ada di Pacitan.(yun/rd)

 

 Tag:   panwaslu pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video