Paslon Anton-Syamsul Terima Hasil Pilwali Malang dengan Catatan Khusus
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 09 Juli 2018 17:43 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Tim Pemenangan Paslon ASIK (Anton-Syamsul Idola Kita) Arif Wahyudi menyatakan pihaknya menerima hasil Pilwali 2018 dengan lapang dada. Meski begitu, ia mengaku mempunyai catatan khusus atas penyelenggaraan Pilwali tersebut.
Hal itu disampaikan Arif didampingi Plt. Ketua DPC PKB Kota Malang Syamsul Mahmud, Sekretaris DPC Zamroni, serta tim hukum Hamka, SH
BACA JUGA:
Rekapitulasi Pilkada Kota Malang, Timses Paslon Anton-Syamsul Pertanyakan Form C6
Paslon Menawan Terima Lapang Dada, Asik dengan Catatan
Pilwali Malang: Paslon Sae Klaim Kemenangan dengan Raihan Suara 44,99 Persen
Semua Paslon Pilwali Kota Malang Unggul di TPS-nya Sendiri
"Kami tidak akan melakukan gugatan PHPU (persengketaan hasil pemilihan umum) ke MK," demikian ditegaskan Arif Wahyudi kepada awak media di kantor DPC PKB Kota Malang, Senin (09/07).
Catatan khusus itu, menurut Arif, terkait form C6 (undangan coblosan) sebanyak 30 ribu lebih yang tidak terdistribusikan dengan baik dan benar. "Dengan alasan pindah alamat, meninggal dunia, tidak dapat ditemui serta tidak dikenal," jelas Arif.