Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Polisi, Kapolres Blitar: Tidak Ada Indikasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 13 Juli 2018 21:53 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha kembali memberi klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan ES, seorang oknum yang belakangan diduga melakukan pelecehan terhadap WN (39), janda warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Klarifikasi itu diberikan Kapolres menyusul informasi simpang siur terkait dengan peristiwa itu. Salah satunya adalah terkait penyebutan kata "Percobaan Pemerkosaan".
BACA JUGA:
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Truk Muat Tebu Terguling di Jalan Menikung Jalur Blitar-Malang
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Pikap Tertabrak Kereta Api di Talun Blitar, Pengemudi Tewas Terpental
"Tidak ada indikasi percobaan pemerkosaan ataupun pemerkosaan, yang terjadi adalah upaya pelecehan atau pencabulan. Ini adalah dua hal yang berbeda," tutur Anissullah M Ridha, Jumat (13/7/2018).
Menurut dia, saat ini sudah dilakukan upaya hukum berupa pemeriksaan dan penahanan terhadap oknum polisi tersebut, sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. "Kami lakukan upaya hukum, pemeriksaan serta penahanan. Dan ini adalah oknum perorangan," paparnya.