Remaja Ngawi Diamankan Saat Edarkan Pil Koplo
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 24 Juli 2018 14:43 WIB
Dan pada Senin (16/7), sekitar pukul 23.30 WIB polisi mencurigai FA yang berada di sekitar lokasi. Saat itu juga anggota Satreskoba menggeledah FA dan akhirnya ditemukan 212 pil koplo warna putih dengan logo Y. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi disimpan dalam 2 buah plastik klip yang masing-masing berisi 100 butir dan 12 butir disimpan dalam bekas bungkus rokok.
"Untuk tersangka ini memang sebelumnya pernah terjerat pada kasus yang sama sebagai pengedar pil koplo," jelas Kasatnarkoba AKP Djanu Fitrianto di depan awak media. Selanjutnya tersangka yang seorang siswa ini kembali mendekam di sel Polres Ngawi. (nal/rd)