Usai Ditangkap, Pelaku Mengaku Baru Sebulan Jalani Bisnis Solar Ilegal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Suwandi
Senin, 30 Juli 2018 22:28 WIB
Truk tangki berisi solar yang diamankan petugas.
Kini pelimpahan berkas dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Tuban, karena tangkap tangan tersebut berada di wilayah hukum Polres Tuban. Harapannya, kasus itu ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, sebab TNI AL tidak memiliki kewenangan penyelidikan.
"Ini Kami lakukan demi masyarakat pesisir termasuk pada nelayan," ujarnya. (wan/ian)
Tag:
tni al
Kriminal Tuban