Usai Ditangkap, Pelaku Mengaku Baru Sebulan Jalani Bisnis Solar Ilegal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Suwandi
Senin, 30 Juli 2018 22:28 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Semarang, Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo mengungkapkan bahwa pelaku pelaku bisnis solar diduga ilegal baru menjalankan aksinya selama satu bulan ini.
"Itu pengakuan sementara pelaku, termasuk sopir truk tangki berinisial SE," ujar Heri begitu sapaan akrabnya saat diwawancarai di Kodim 0811 Tuban, Senin (30/7).
BACA JUGA:
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
Kata dia, saat personil TNI AL menangkap tangan pelaku di TKP, ditemukan truk tangki, mobil Colt L300, beberapa drum dan jerigen. Sedangkan, sesuai pemeriksaan di Posmat Tuban ada BMM diduga ilegal yang diamankan sekitar 13 ribu liter. Solar sebanyak itu sebagian masuk truk tangki serta ke drum.
Kini pelimpahan berkas dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Tuban, karena tangkap tangan tersebut berada di wilayah hukum Polres Tuban. Harapannya, kasus itu ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, sebab TNI AL tidak memiliki kewenangan penyelidikan.
"Ini Kami lakukan demi masyarakat pesisir termasuk pada nelayan," ujarnya. (wan/ian)