Marak Temuan Bayi, Kadinsos Banyuwangi Terangkan Prosedur Adopsi Bayi Negara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ganda Siswanto
Kamis, 02 Agustus 2018 19:55 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Beberapa bulan yang lalu Kabupaten Banyuwangi sering digegerkan dengan penemuan bayi yang dibuang oleh orang tua kadungnya. Terkait permasalahan penemuan bayi ini beberapa awak media langsung menanyakan ke Dinas Sosial (Dinsos) tentang cara penanganan bayi yang dibuang oleh ibu kadungnya dan juga menanyakan tata cara dan persyaratan untuk mengadopsinya.
Kepala Dinas Sosial Banyuwangi Peni Handayani menerangkan bahwa bayi yang dibuang oleh orang tuanya itu sudah dianggap sebagai bayi Negara.
BACA JUGA:
Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Sumenep, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Bayi Berusia 2 Minggu Ditemukan Warga Tuban Tergeletak di Depan Garasi Rumah
Bayi Cantik Dibungkus Daun Pisang Ditemukan di Kebun Blitar, Langsung Diadopsi Warga Kota
"Maka dari itu, bayi Negara yang ditemukan di Kabupaten Banyuwangi maupun di daerah lain di Jawa Timur semua ditangani dan dirawat oleh panti sosial asuhan balita milik Dinas Sosial Provinsi Jatim yang kantornya berada di Kabupaten Sidoarjo," terangnya saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (2/8/2018).
Peni menjelaskan, dalam proses pengadopsian bayi Negara, pihak kantornya tidak bisa mengeluarkan izin adopsi. "Yang punya wewenang sepenuhnya adalah Dinsos Provinsi," katanya.
Simak berita selengkapnya ...