Kurtubi: SKK Migas Sarang Mafia, Harus Dibubarkan
Rabu, 10 September 2014 16:03 WIB
JAKARTA(BangsaOnline)Pengamat Energi dan perminyakan, Kurtubi mengaku gerah dengan keberadaan mafia migas di Indonesia. Bahkan Kurtubi menyebut institusi SKK Migas sebagai sarang mafia migas. Institusi pengganti BP MIgas ini dinilai membuat urusan sektor migas berbelit-belit sekaligus mengurangi potensi pendapatan negara.
"SKK Migas ini inkonstitusional dan merugikan negara. Mereka menjual migas dengan menambah mata rantai, di sini permainan mafia," ucap Kurtubi ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (10/9).
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan dan Petronas North Ketapang Sosialisasikan Rencana Survei Migas
SKK Migas Apresiasi Peran Media terhadap Industri Hulu Migas
Bupati Gresik Resmikan TPS3R di Desa Manyarejo
SKK Migas Gelar Pre IOG SCM & NCB Summit 2024, ini yang Dibahas
Kurtubi meminta pemerintah untuk segera membubarkan SKK Migas dan memberikan semua kewenangannya pada Pertamina. Dengan demikian akan memotong mata rantai mafia migas.
Kurtubi yang saat ini sudah terpilih menjadi anggota DPR ngotot memperjuangkan agar SKK Migas dibubarkan.
"Kalau jadi menteri saya akan bantu Pak Jokowi, kalau tidak di DPR saya akan perjuangkan pembubaran SKK Migas," tegasnya.
Selain membubarkan SKK Migas, Kurtubi mengaku akan menyederhanakan aturan migas di Indonesia. Banyak perizinan yang membuat bisnis sektor migas berbelit. Kondisi ini membuat investor malas menanamkan modalnya di Indonesia.
"Tata kelola migas harus dibuat agar lebih simple. Harus ada perubahan di sektor tata kelola migas, termasuk mafia. Sistem simpel tidak berbelit belit. Di DPR saya akan berjuang memperbaiki ini," tutupnya.
Kurtubi juga bicara soal tertangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Kurtubi, Rudi menerima sogokan sebesar USD 700.000 atau Rp 7 miliar tersebut untuk memberikan proyek minyak Indonesia keluar negeri.
"Perusahaan penyogok itu broker minyak. Dia menyogok Pak Rudi maksudnya diberikan job menjual minyak milik pemerintah ke luar negeri," ucap Kurtubi ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (14/8).
Menurut Kurtubi, SKK Migas selama ini tidak boleh menjual minyak Indonesia ke luar negeri karena dia merupakan lembaga pemerintahan di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Oleh karena itu, Rudi bekerja sama dengan perusahaan asing untuk menjual minyak.
"Ini merupakan wujud dan bukti dari sistem yang sangat membuka peluang bagi terjadi penyogokan. Sistem yang salah," katanya.
Selain sistem yang salah, Kurtubi juga menyentil Rudi yang tergoda dengan uang sogokan USD 700.000. Diakuinya, kejadian seperti ini sangat merugikan negara.
"Karena SKK migas tidak bisa menjual sendiri karena dia perusahaan pemerintah. Peluang terjadinya penyogokan ini sangat besar dan merugikan negara. Sistemnya yang salah. Rudi juga udah ngiler liat USD 700.000," tutupnya.