Ketahuan Hamil Muda, JCH Asal Blitar Gagal Berangkat Haji
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Selasa, 07 Agustus 2018 23:17 WIB
"Permenkes 15 Tahun 2016 dan SKB bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, tidak diizinkan berangkat/tidak laik terbang haji bagi JCH yang usia kandungannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu," terangnya.
JCH yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini sedianya akan diterbangkan ke tanah suci bersama ibu dan saudaranya pada Senin (6/8) kemarin pukul 14.35 WIB.
Yuni Dwi Riana lantas dijemput pulang suaminya yang belum terdaftar sebagai JCH tahun ini pada Senin kemarin. Sementara keluarganya tetap berangkat haji ke tanah suci pada hari tersebut. (ian/rev)