Sebulan Digaji Rp 250 Ribu, 116 GTT Madrasah di Kota Mojokerto Tak Terima Honor 8 Bulan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 10 Agustus 2018 18:21 WIB
"Karenanya, honor GTT tidak bisa diusulkan sehingga tidak bisa cair," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Amin menawarkan solusi lain. "Tahun depan Kita anggarkan dari pos bantuan khusus. Untuk ini, nanti Dewan akan mengkonsultasikannya ke Kemenkeu," janjinya.
Menurut Amin pemda selama ini juga memfasilitasi GTT dengan tunjangan yang lain. "Selama ini ada bantuan yang lain seperti BOS dan laptop. Dan itu kami berikan," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mojokerto Cholid Virdaus mengaku kaget dengan kejadian ini. "Terus terang Kita kaget kok bisa madrasah 8 bulan belum gajian. Padahal, beberapa teman Kita ada akses ke sana. Kita akan menelusuri persoalan ini," katanya.
Hal yang sama ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Suyono. Pendamping komisi yang membidangi pendidikan itu berjanji akan memperjuangkan nasib para guru tersebut.
"Akan kamj perjuangkan melalui bantuan keuangan khusus (BKK) di APBD. Dan kami yakin itu bisa," pungkasnya. (yep/ian)