Sutiaji: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 12 Agustus 2018 17:17 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINR.com - Pelayanan terhadap pasien di rumah sakit (RS) tidak boleh diskrimatif. Baik RS swasta maupun negeri, entah itu kepada pasien umum atau Askes, maupun peserta BPJS PBI, harus sama.
Hal ini disampaikan Plt. Wali Kota Malang Sutiaji, saat memberikan sambutan dalam acara Soft Opening Melati Children di RSIA Melati Husada.
BACA JUGA:
Dugaan Malapraktik, RS Prasetya Husada Malang Klaim Penanganan Pasien Sudah Sesuai SOP
Bupati Malang Tekankan Kualitas Kesehatan dan Pendidikan Lebih Baik Lagi
Ahmad Basarah Dukung Program Tabungan Persalinan RSIA Mawar untuk Bantu Keluarga Terdampak Pandemi
Petrokimia Gresik Bantu Tempat Tidur Pasien RST dr Soepraoen Malang
"Semua pasien mesti dilayani seoptimal mungkin, sesuai SOP (standart operasional prosedur) di tiap RS. Sebab keluarga pasien bertujuan mengobatkannya, karena butuh kesembuhan," katanya.
Acara ini diawali dengan jalan sehat yang juga diberangkatkan Sutiaji, Sabtu (11/08). Jalan sehat itu mengambil start dari Jl. Taman Slamet 20 Malang, mengitari Jl. Ijen, hingga kembali finish di Jl. Taman Slamet.