​Merasa Dikriminalisasi, Mantan Guru di Ngawi Datangi Mapolda Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Merasa Dikriminalisasi, Mantan Guru di Ngawi Datangi Mapolda Jatim

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 21 Agustus 2018 20:08 WIB

Siswanto saat didampingi LSM Surabaya.

Ia curiga ada oknum di balik laporan tersebut, karena sebelumnya, laporan yang sama pernah dilakukan mantan muridnya itu kepada sejumlah Polres di Ngawi, Magetan, dan Bantul.

"Laporannya ini banyak, saya dilaporkan di Polres Ngawi tapi tidak terbukti, dan dilaporkan lagi di Polres Magetan. Di Magetan juga tidak terbukti, dilaporkan lagi ke Polres Bantul Yogyakarta. Di Yogya tidak terbukti, dilaporkan lagi ke Ngawi," tuturnya.

Terakhir di Polres Ngawi inilah kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka. Padahal ia merasa perbuatan tercela itu tidak pernah ia lakukan. "Di sinilah saya merasa dirugikan," singkatnya.

Kejanggalan lain menurut pria asal Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi tersebut yang patut dipertanyakan, adalah bukti visum yang turut disertakan saat pengungkapan kasus oleh Polres Ngawi.

"Waktu pengambilan visum dilakukan pada bulan lalu. Padahal ini kan terjadi pada tahun 2015," tutup Siswanto. (ana/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video