Rencana Pemkab Gresik Bangun Masjid Agung di Balongpanggang Disoal
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 22 Agustus 2018 14:50 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek pembangunan Islamic Center di Kecamatan Sidayu, Cerme, dan Driyorejo yang dicanangkan Pemkab Gresik kemungkinan besar batal. Pasalnya, proyek yang menyedot APBD ratusan miliar itu disoal oleh DPRD Gresik.
"Batalnya rencana pembangunan Islamic Center di sejumlah kecamatan karena terbentur anggaran. Pemerintah akhirnya membuat inisiatif lain. Salah satunya, akan membangun Masjid Agung di wilayah Kecamatan Balongpanggang," ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Eddy Santoso kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (22/8/2018).
BACA JUGA:
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Menurut Eddy, dalam draft KUA PPAS tahun 2019, pembanguan Masjid Agung di wilayah Kecamatan Balongpangang diestimasikan menelan biaya awal sebesar Rp 29 miliar lebih.
Namun, rencana itu tetap ditolak dewan karena dirasa tidak urgent dan di wilayah tersebut sudah banyak tempat peribadatan seperti masjid. "Untuk apa kembali membangun Masjid Agung. Kita sudah punya Masjid Agung Gresik (MAG). Apalagi di wilayah Balongpanggang," terang Ketua Komisi I ini.
Eddy mengungkapkan, pertentangan terhadap rencana pembangunan Masjid Agung itu terus bermunculan di kalangan dewan. Terlebih, anggota DPRD yang berasal dari Dapil Balongpanggang.