8 PSK di Ngomben Tuban Akhirnya Dikirim ke Panti Rehabilitasi Kediri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 02 September 2018 17:48 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak delapan wanita yang diduga terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dikirim ke panti rehabilitasi di Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Razia Cipkon Ramadhan di Tuban, 5 PSK dan 2 Pria Hidung Belang Diamankan
Minim Tangkapan, Razia Petugas Gabungan Diduga Bocor
Razia, Tiga PSK di Pasar Hewan Jatirogo Diciduk Satpol PP Tuban
Lokalisasi dan Warung Miras di Tuban Diobrak Petugas Gabungan Jelang Ramadhan
Mereka terjaring saat dilakukan razia oleh petugas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP Tuban di lokalisasi di Dusun Ngomben, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Lokalisasi tersebut sebelumnya telah resmi ditutup dan dilarang untuk beroperasi.
"Mereka telah dikirim ke panti rehabilitasi di Kediri yang dikawal oleh 3 orang anggota," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (2/9).
Sesuai aturan yang berlaku, dijelaskan Heri, mereka dikirim ke panti rehabilitasi Kediri karena sudah terbukti sebagai PSK. Namun, ketika tidak terbukti, hanya diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dengan mengetahui kepala desa dan camat setempat.