8 PSK di Ngomben Tuban Akhirnya Dikirim ke Panti Rehabilitasi Kediri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 02 September 2018 17:48 WIB
Di samping 8 orang PSK, seorang anak dari salah satu PSK juga turut dibawa ke panti. Itu dilakukan setelah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) berkoordinasi dengan pihak panti. Langkah tersebut dilakukan agar supaya anak tersebut tidak berpisah dengan ibunya.
"Semoga di sana ada penanganan khusus untuk anak, biar di sana dia mendapatkan pembelajaran, sehingga tidak mengikuti jejak ibunya," pungkasnya.
Data yang dihimpun BANGSAONLINE.com, kedelapan PSK tersebut yakni, berinisial Y (37) dan L (38) keduanya warga Kacamatan Bancar. Kemudian, HR (47) asal Kabupaten Pati, K (48) dan M (58) keduanya dari Kabupaten Jepara, UU (23) asal Kabupaten Blora, S (34) asal Kabupaten Bangkalan, dan YU dari Kabupaten Rembang. (gun/rev)