Pakde Karwo Serahkan 40 SK PAW Anggota DPRD Kota Malang di Surabaya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Arianto
Sabtu, 08 September 2018 18:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menyerahkan 40 Surat Keputusan (SK) Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang kepada Sekretaris Daerah Kota Malang. Hal itu dilakukan usai rapat konsolidasi PAW DPRD Kota Malang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (8/9).
SK PAW tersebut, lanjutnya, untuk 40 anggota DPRD dari 10 partaiyang memasukkan perwakilannya di DPRD Kota Malang, diantaranya PDIP, Gerindra, Hanura, dan Golkar.
BACA JUGA:
KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Caleg PDIP dari Kota Malang Gelar Lomba Mancing
HUT ke-77 Bhayangkara, Ketua DPRD Kota Malang Terima Penghargaan, Berikut Pesannya
“Semua berkas sudah saya tandatangani dan distempel basah. Selanjutnya, pak Plt. Wali Kota, pak Sekda, pak Sekwan dan para pimpinan dewan untuk menyiapkan mekanisme pelantikannya Senin mendatang,” terang Pakde Karwo sapaan Gubernur Jatim.
Ditambahkan, penentuan pimpinan dewan, fraksi,komisi dan kelengkapan dewan lainnya seperti badan musyawarah akan dilakukan secara mutatis mutandisnya.
"Dengan demikian, usai pelantikan semua anggota dewan sudah bisa langsung menjalankan tugasnya masing-masing," jelas Pakde.
Pada saat pelantikan nanti, lanjutnya, para anggota DPRD hasil PAW ini juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas. Pelantikan akan dilaksanakan pada Senin (10/9) lusa pukul 13.00 WIB.