Edarkan Sabu, Residivis Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Residivis Ditangkap Polisi

Editor: nur syaifudin
Wartawan: arif kurniawan
Sabtu, 13 September 2014 11:30 WIB

Kedua tersangka.

Ridwan Sahara menambahkan, pihaknya masih menelusuri asal mula sabu dari kedua pelaku.Polisi menjerat kedua pelaku dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dikirim dari iPhone saya

Click here to Reply or Forward

 

 Tag:   Polres Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video