Edarkan Sabu, Residivis Ditangkap Polisi
Editor: nur syaifudin
Wartawan: arif kurniawan
Sabtu, 13 September 2014 11:30 WIB
Kedua tersangka.
Ridwan Sahara menambahkan, pihaknya masih menelusuri asal mula sabu dari kedua pelaku.Polisi menjerat kedua pelaku dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dikirim dari iPhone saya
Click here to Reply or Forward
Tag:
Polres Kediri