Pelaku Spesialis Pencuri Sapi di Pasuruan Diringkus, Satu Masih Buron
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Fachrudin
Selasa, 11 September 2018 18:43 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil menangkap Bawon Bin Amari (28), satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) satu ekor sapi. Korbannya adalah M. Thoyib (41) warga Dusun Cikur, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kab. Pasuruan,
Pelaku ditangkap petugas di kediamannya, Senin. sekitar pukul 13.00 WIB (10/9/2018). Hal tersebut dikatakan Kapolsek Nongkojajar AKP Sukiyanto mewakili Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, S.I.K, Selasa (11/09/18).
BACA JUGA:
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Dua Penadah Curanmor di Pasuruan Diringkus Polsek Kejayan, Satu Pelaku Pencurian DPO
Maling Penggiling Padi di Wonorejo Pasuruan Ditangkap
AKP Sukiyanto mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi sesuai laporan LP/06/IV/2018/RESPAS/SEKNKJ tgl 1 April 2018. ”Atas kejadian itu korban kehilangan satu ekor sapi jantan warna hitam putih. Kerugian ditaksir sekitar 30 juta,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, bahwa pelaku Bawon dalam beraksi mencuri sapi tersebut tidak sendiri, melainkan bersama rekannya yang masih buron atau DPO.
Simak berita selengkapnya ...