Dispendik Kota Mojokerto Terapkan Aturan Bebas PR Sebagai Konsekuensi Lima Hari Sekolah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dispendik Kota Mojokerto Terapkan Aturan Bebas PR Sebagai Konsekuensi Lima Hari Sekolah

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 12 September 2018 14:22 WIB

Amin Wakhid. (Yudi EP/BO)

MOJOKERTO KOTA, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto mulai menerapkan sekolah bebas Pekerjaan Rumah (PR) sebagai konsekuensi dari pemberlakuan lima hari sekolah bagi lembaga pendidikan setara SD-SLTP. Keputusan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang menaungi pendidikan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan kejiwaan siswa yang harus merasakan penambahan jam pelajaran akibat dari pemberlakuan sistem lima hari sekolah.

"Mulai saat ini kita menerapkan sekolah bebas PR. Ini tentu sudah melalui kajian yang matang sehingga akibat dari adanya tambahan jam pelajaran tak membebani kejiwaan siswa," ujar Kadispendik Kota Mojokerto, Amin Wakhid, Rabu (12/9).

Mantan Kadis Lingkungan Hidup ini menguraikan pemberlakuan pendidikan bebas PR ini tak akan mengurangi kualitas pendidikan."Justru mutu pendidikan kita terjaga sehingga dengan adanya libur Sabtu dan Minggu akan membuat pikiran anak-anak lebih fresh," tandasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video