Dispendik Kota Mojokerto Terapkan Aturan Bebas PR Sebagai Konsekuensi Lima Hari Sekolah
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 12 September 2018 14:22 WIB
MOJOKERTO KOTA, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto mulai menerapkan sekolah bebas Pekerjaan Rumah (PR) sebagai konsekuensi dari pemberlakuan lima hari sekolah bagi lembaga pendidikan setara SD-SLTP. Keputusan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang menaungi pendidikan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan kejiwaan siswa yang harus merasakan penambahan jam pelajaran akibat dari pemberlakuan sistem lima hari sekolah.
"Mulai saat ini kita menerapkan sekolah bebas PR. Ini tentu sudah melalui kajian yang matang sehingga akibat dari adanya tambahan jam pelajaran tak membebani kejiwaan siswa," ujar Kadispendik Kota Mojokerto, Amin Wakhid, Rabu (12/9).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Mojokerto Bangga dengan Prestasi Mochamad Yasin, Guru Terbaik II Tingkat Nasional
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan Mojokerto Rehab Ruang Kelas SDN Jeruk Seger
Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan, 12 Lembaga Pendidikan Mojokerto Bakal Direnovasi
Komitmen Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemkot Mojokerto Salurkan Seragam dan Peralatan Sekolah
Mantan Kadis Lingkungan Hidup ini menguraikan pemberlakuan pendidikan bebas PR ini tak akan mengurangi kualitas pendidikan."Justru mutu pendidikan kita terjaga sehingga dengan adanya libur Sabtu dan Minggu akan membuat pikiran anak-anak lebih fresh," tandasnya.