Kepergok Bawa Jati Curian, Satu Diamankan, Dua Dikejar Aparat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kepergok Bawa Jati Curian, Satu Diamankan, Dua Dikejar Aparat

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 14 September 2018 10:27 WIB

Pelaku pencurian kayu jati.

“Pengungkapan kasus itu setelah petugas Perhutani melakukan penyelidikan. Sewaktu patroli baru mendapat terduga pelaku ini, namun dua terduga pelaku lainnya berhasil kabur ketika disergap,” jelas Kapolsek Kendal AKP Suroso pada BANGSAONLINE.com, Kamis (13/09).

Pelaku akan dijerat dengan UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dua orang yang melarikan diri diimbau untuk segera menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah dalam genggaman Polisi.

"Saya sarankan untuk dua orang yang melarikan diri segera menyerahkan diri," terang AKP Suroso. (nal/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video