​Terhimpit Ekonomi, Warga Purwosari Pasuruan Nekat Jual Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Terhimpit Ekonomi, Warga Purwosari Pasuruan Nekat Jual Sabu

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 14 September 2018 20:08 WIB

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perjalanan M. Amir (43), warga Kayoman, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan menjadi pengedar sabu berakhir di balik jeruji sel tahanan Polres Pasuruan. Ia ditangkap oleh anggota Satreskoba Polres Pasuruan di rumahnya saat tengah istirahat, Kamis (13/9) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ihwal penangkapan M Amir, berawal ditangkapnya Noviandi, yang sejatinya rekan tersangka dalam bisnis haram tersebut. Noviandi ditangkap sehari sebelumnya.

“Dari interogasi yang kami lakukan, tersangka Noviandi mengaku kalau mendapatkan barang dari tersangka Amir,” sampainya.

Begitu mendata data yang cukup, petugas bergerak cepat mendatangi rumah tersangka Amir. Kebetulan, Amir berada di rumahnya. Dengan mudah, petugas pun akhirnya menangkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video