​Terhimpit Ekonomi, Warga Purwosari Pasuruan Nekat Jual Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Terhimpit Ekonomi, Warga Purwosari Pasuruan Nekat Jual Sabu

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 14 September 2018 20:08 WIB

Saat ditangkap, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang dimaksud, berupa dua kantong plastik kecil berisi sabu seberat 0,25 gram dan 0,28 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan empat klip kosong, dua pipet kaca kosong dan sejumlah barang bukti lainnya.

Dalam pengakuannya, tersangka sudah dua tahun terakhir menjadi pengedar sabu-sabu. Aktivitas itu dilakoninya, imbas terhimpit kebutuhan ekonomi. Karena, menjadi petani kapuk, tak banyak yang bisa didapatkan.

“Pekerjaan tersangka adalah petani kapuk. Ngakunya, untuk menambah penghasilan,” pungkas Nanang.

Kini, karena perbuatannya itu, ia harus meringkuk di tahanan. Tersangka, dijerat pasal 114 jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya, 10 tahun penjara. (bib/par/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video