Cabuli Anak di Bawah Umur, Guru Honorer Dibekuk Polisi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Rabu, 19 September 2018 16:02 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk oknum guru, Abdul Syukur (32), guru honorer asal Desa Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Syukur terpaksa berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, karena diduga mencabuli anak di bawah umur, sebut saja Melati (14).
BACA JUGA:
Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo Terus Berlanjut
Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Dijerat Pasal Berlapis
Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo, Keluarga Korban Diintimidasi Oknum
Kejadian itu bermula saat pelaku yang sudah mempunyai istri (sudah cerai) dengan satu anak pada Jum'at (7/9), mengajak Melati, ketemuan di sebelah masjid Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo kota, yang tidak jauh dengan rumah korban.
"Palaku dari Madura ke-Sidoarjo hanya mengajak Melati untuk ketemuan dan tidak memiliki rencana ke mana-mana," cetus Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Rabu (19/9).
Setelah pelaku yang sudah dikarunia satu anak tersebut tiba di tempat janjian, korban langsung masuk ke dalam sebuah mobil rental (sewa) Avanza warna putih nopol L 1718 JJ yang dibawa tersangka.
Di dalam mobil sampai keadaan bergoyang, tepat di kursi tengah, pelaku langsung memeluk dan mencium bibir dan leher korban dengan penuh nafsu. Setelah puas, kemudian pelaku mendorong korban hingga dalam keadaan tidur terlentang.
Simak berita selengkapnya ...