Gergaji Pohon di Lahan Perhutani, Warga Ngawi Diciduk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gergaji Pohon di Lahan Perhutani, Warga Ngawi Diciduk

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 19 September 2018 23:14 WIB

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Pitu.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satimin (50), warga Dusun Cantel Desa Cantel Kec. Pitu Kabupaten Ngawi diamankan petugas Perhutani saat menggergaji pohon gembilina (kayu hutan) di area petak 26 RPH Ngladok BKPH Getas.

Peristiwa itu terjadi Selasa (18/09) sekitar pukul 10.30 WIB. Berawal saat rombongan petugas Polmob Perhutani melakukan patroli rutin di wilayah BKPH Getas.

Saat di lokasi, rombongan petugas keamanan Perhutani mengetahui pelaku sedang menggergaji pohon gembilina di dalam hutan. Setelah diamati, ternyata Satimin yang seorang diri menggergaji pohon di dalam hutan tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video