Gergaji Pohon di Lahan Perhutani, Warga Ngawi Diciduk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gergaji Pohon di Lahan Perhutani, Warga Ngawi Diciduk

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 19 September 2018 23:14 WIB

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Pitu.

Begitu pohon yang digergaji roboh, seketika pelaku diamankan petugas polmob yang sedang berpatroli. Saat ditanya, ternyata pelaku tidak mempunyai izin untuk melakukan penebangan kayu hutan. Dan pelaku bersama barang bukti diserahkan pada kantor Polsek Pitu.

"Memang benar telah diamankan oleh petugas Perhutani pelaku perambah hutan satu orang, dan saat ini sedang dilakukan penyidikan," jelas Iptu.Subandi Kapolsek Pitu saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Selanjutnya pelaku akan dijerat dengan pasal 12 huruf a, b, c dan f jo pasal 82 (1) huruf a, b, c sub pasal 82 (2) UU RI no 18 th 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. (nal/rev)

 

 Tag:   kriminal Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video