Satpol PP Kota Pasuruan Tertibkan PKL di Kawasan Stasiun Melalui Mediasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 20 September 2018 14:49 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Pasuruan mempunyai cara sendiri untuk menertibkan para PKL. Tidak harus menggunakan represif seperti penggusuran, maupun melakukan penangkapan terhadap para PKL. Melainkan, menggunakan jalur mediasi, selama para PKL tersebut bisa diajak kompromi.
Hal itu dibuktikan oleh Satpol PP Kota Pasuruan saat menjalankan tugasnya menertibkan beberapa PKL yang mangkal di sepanjang jalan stasiun. Penertiban ini dilakukan agar kawasan tersebut tidak terlihat kumuh.
BACA JUGA:
Imbauan Ulama Pasuruan Diabaikan, Tempat Hiburan Tetap Buka, Satpol PP Ancam Beri Sanksi
Wali Kota Pasuruan Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL
Anggota F-Gerindra Interupsi Pj Bupati saat Sidang Paripurna
Beri Suasana Baru, Pemkab Pasuruan Sosialisasi Cukai di Tempat Pemandian Banyu Biru
Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kasi Penertiban Satpol PP Kota Pasuruan, Sunaryo. Ia mendatangi para PKL dengan memberikan sosialisasi bahwa berjualan di sekitar stasiun adalah melanggar aturan.
Ternyata cara tersebut sangat efektif. Para PKL langsung mengikuti arahan petugas Satpol PP tanpa ada perlawanan sama sekali. Bahkan, sejumlah PKL merasa malu karena sudah melanggar.