Ada Kecelakaan Lalu Lintas, Jangan Takut Melapor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ada Kecelakaan Lalu Lintas, Jangan Takut Melapor

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 30 September 2018 16:36 WIB

Ommy Gus Bella Putra Basuseno, Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Wilayah Pacitan, saat memberikan GL pada korban laka lantas.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jangan takut melapor ke petugas seandainya mengetahui ada kasus laka lantas di jalan raya. Sebab dengan adanya laporan dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari kepolisian, hak-hak masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas bakal terpenuhi.

"Santunan akan bisa direalisasikan sepanjang ada laporan polisi dari sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas. Itu dasar kami dalam memberikan santunan," ujar Ommy Gus Bella Putra Basuseno, Penanggung Jawab (Persero) wilayah Pacitan, Minggu (30/9).

Ommy menegaskan, PT. Jasa Raharja baru akan melangkah dengan dasar laporan polisi. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak takut untuk memberikan informasi ke polisi seandainya melihat atau mengalami sendiri peristiwa laka lantas.

"Semua laporan tentu sudah terintegrasi dengan jajaran kepolisian. Sehingga ketika kami menerima laporan adanya kasus laka lantas, langsung kita pantau. Setelah semuanya fix, barulah bisa diterbitkan guarantee letter (GL) sebagai dasar surat jaminan," jelasnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video