Partai Golkar Protes Pencopotan Atribut oleh Satpol PP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 05 Oktober 2018 02:28 WIB
"Jangan ada perbedaan perlakuan antara partai satu dengan yang lain. Kalau mau adil, tertibkan seluruh bendera parpol yang ada di kota Surabaya. Jangan bendera Partai Golkar saja yang ditertibkan, sedangkan bendera parpol penguasa dibiarkan," tegasnya.
Diungkapkan oleh Sahat, dalam aturan Pemilu, yang berhak untuk menertibkan APK adalah Bawaslu/Panwaslu di tingkat kabupaten/kota. Sehingga, menurutnya Satpol PP jelas tidak punya kewenangan menertibkan atribut partai.
"Kalau ditemukan pelanggaran, Bawaslu yang bertindak dengan memerintahkan linmas kota, bukan Satpol PP. Ini jelas Satpol PP kota Surabaya arogan. Saya protes keras," tandas politikus berlatar advokat ini. (mdr/rev)