Buron Selama 24 Jam, Polisi Ringkus Duo Pembobol Rumah Kosong di Sine Ngawi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buron Selama 24 Jam, Polisi Ringkus Duo Pembobol Rumah Kosong di Sine Ngawi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 05 Oktober 2018 18:48 WIB

Truk bermuatan bata ringan yang ikut diamankan.

Dari keterangan kedua warga Sine dan gambar yang berhasil diambil oleh perangkat desa akhirnya dilaporkan ke Satreskrim Polres Ngawi.

Lalu pada hari Kamis (4/10) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di rumah makan Tunas Muda yang berlokasi di Desa Kauman, Kecamatan Widodaren, Ngawi anggota Satreskrim Polres Ngawi melihat dua orang pria yang salah satunya merupakan buronan dari Polsek Sine.

Karena dari data yang akurat, akhirnya tim buser tersebut mengamankan Laman (29), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Udanawu Blitar dan Sujarno (43), warga Desa Pare, Kecamatan Mondokan Sragen. 

Kedua pria tersebut ternyata mengendarai truk tronton nopol L 9187 UR yang bermuatan bata ringan. Setelah diselidiki dan dikembangkan ternyata sepeda motor yang dipergunakan saat membobol rumah warga Sine tersebut milik Sujarno.

Dan ternyata Sujarno merupakan residivis curanmor karena telah empat kali masuk penjara. Sedang dari pengakuan kedua buronan ternyata mereka juga telah melakukan pencurian sepeda motor Mio di Bangka Belitung dua bulan lalu.

"Kita telah mengamankan DPO dan salah satunya merupakan residivis dan dari pengakuan tersangka memang telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah kosong di Sine," terang AKP M.Indra Nadjib Kasatreskrim Polres Ngawi.

Untuk kedua tersangka bersama barang bukti langsung diamankan di Polres Ngawi. (nal/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video