Perda Tata Niaga Tembakau Dinilai Tak Bepihak kepada Petani | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perda Tata Niaga Tembakau Dinilai Tak Bepihak kepada Petani

Editor: r choirul a
Wartawan: faisal
Selasa, 16 September 2014 22:16 WIB


SUMENEP (bangsaonline) – Junaidi Pelor, Koordinator Lembaga Kajian Kritis Sumenep (LKKS) menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelian dan Pengusahaan Tembakau tidak berpihak kepada petani.

Akibatnya, petani tembakau sering mengalami kerugian karena terjadi permainan harga dikalangan mafia tembakau yang ada di kabupaten sumenep, katanya

Menurut Junaidi, perda nomor 6/2012 Pasal 9 telah dijelaskan Pengambilan sampel atau contoh dilakukan oleh pembeli secara baik dan benar dengan ketentuan sebesar 1 (satu) kilogram per bal, dan apabila transaksi gagal, maka sampel atau contoh yang diambil diserahkan/dikembalikan secara keseluruhan dan rontokannya kepada pemiliknya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Petani Tembakau

Berita Terkait

Bangsaonline Video