Pakde Karwo: Pemerintah Provinsi Wakil Pemerintah Pusat di Daerah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Kamis, 18 Oktober 2018 00:28 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menegaskan, bahwa pemerintah provinsi merupakan wakil dari pemerintah pusat di daerah. Untuk itu, program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, juga harus dilaksanakan di tingkat daerah.
Demikian disampaikannya saat memberikan pengarahan Eselon I dan II di lingkungan Kemendagri dan Sekda Provinsi seluruh Indonesia pada acara Rakor Sinergitas Kebijakan Pemerintah untuk Mempercepat Pencapaian Target Kinerja RPJMN 2015 - 2019 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/10).
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo
Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Nilai Pancasila Sebagai Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045
Sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah, Gubernur Soekarwo minta peran dan fungsi Badan Perwakilan Wilayah (Baperwil) dan Camat diperkuat. Penguatan fungsi bisa dilakukan melalui peraturan pemerintah tentang pendelegasian kewenangan.
Ia mengungkapkan, alasan perlunya memperkuat peran Baperwil dan camat sebagai koordinator atau penanggung jawab di wilayahnya masing-masing agar rentang kendali tidak terlalu jauh. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan dibuat aturan dasar tentang pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat.
Pakde Karwo begitu ia biasa disapa mencontohkan, peran Baperwil sangat strategis untuk membantu tugas gubernur memperpendek rentang kendali pembinaan dan pengawasan bupati/wali kota. Tugas gubernur sebagai perwakilan dari pemerintah pusat sangat banyak, sehingga perlu didelegasikan melalui Baperwil.