​Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pasuruan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andy Fachrudin
Jumat, 26 Oktober 2018 23:46 WIB

Tersangka saat melakukan foto.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Muh Fani Afrianto (20) warga Dusun/Desa Kedung Pandan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo harus menginap lama di tahanan hotel prodeo Polres Pasuruan. Ini lantaran setelah ia ditangkap petugas akibat menjual barang haram jenis sabu.

Penangkapan tersangka berlangsung saat transaksi dengan pembeli. Tempat kejadian di depan sebuah kos-kosan di Dusun Duyung, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menjelaskan tersangka ditangkap dan untuk mengelabui pelaku, petugas menyaru pembeli.

“Anggota kami janjian dengan pelaku, yang memang dikenal sebagai pengedar barang haram sabu,” jelas Nanang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video