Tak Berpenghuni, Pemkot Tetap Rutin Lakukan Perawatan Rumdin Wali Kota Blitar
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 07 November 2018 17:21 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Rumah Dinas Wali Kota Blitar hingga kini masih dibiarkan kosong usai Wali Kota Blitar nonaktif M Samanhudi Anwar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak banyak aktivitas yang terlihat di rumah yang terletak Jalan S Supriyadi nomer 18 Kota Blitar itu. Hanya ada petugas piket dari Satpol PP Kota Blitar yang melakukan penjagaan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Wali Kota Blitar Santoso mengungkapkan, sejak Wali Kota bermasalah dengan hukum, rumah dinas tersebut sudah dikosongkan. Keluarga dari Samanhudi Anwar juga sudah tidak ada yang tinggal di rumah dinas.
BACA JUGA:
Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
Diizinkan Bermarkas di Stadion Supriyadi, Tim Arema FC Boyongan ke Kota Blitar
Stadion Soepriadi Resmi Jadi Kandang Arema FC, PSSI: Apapun yang Terjadi Tanggung Jawab Panitia
"Sementara memang kosong. Sejak pak wali kena masalah itu tidak ada yang tinggal disana (rumah dinas). Keluarganya juga sudah tidak disana lagi," ungkap Santoso, Rabu (7/11/2018).
Menurut dia, selain sudah ditinggalkan penghuninya, sejumlah aset pribadi milik Samanhudi juga sudah dipindah oleh pihak keluarga. Dan hanya menyisakan sejumlah barang yang ditinggal. Seperti baju dan perlengkapan pribadi.