Ayah Tiri di Ngawi Diduga Hamili Anaknya hingga Mengandung 4 Bulan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 08 November 2018 22:35 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sebut saja Melati, remaja yang baru berusia 15 tahun tersebut saat ini sedang hamil 4 bulan. Dengan diantar pihak keluarga dan LSM, ia mendatangi kantor Polres Ngawi.
Melati yang kini masih duduk di bangku SMP kelas 3 harus menderita akibat di dalam perutnya telah mengandung janin yang berusia 4 bulan. Ternyata dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, pelaku yang tega merusak masa depan melati adalah ayah tirinya.
BACA JUGA:
Polres Ngawi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi, Berawal dari Perkenalan via Aplikasi Tantan
Mantan Satpam Sekolah di Ngawi Setubuhi Dua Siswi Selama 6 Tahun, Begini Modusnya
Modal Belikan Hp, Bapak 2 Anak di Ngawi Setubuhi Siswi SMP hingga 12 Kali
Baru Kenal Lewat Medsos, Pria di Ngawi Nekat Setubuhi ABG
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Ngawi langsung memanggil para saksi untuk dimintai keterangan setelah menerima laporan pada Rabu (7/11). Petugas juga langsung menindaklanjuti dengan menggelar olah TKP di rumah korban.
Selanjutnya, Kamis (8/11), anggota UPPA mengamankan beberapa barang bukti sebagai alat bukti untuk menentukan pelaku persetubuhan dengan korban anak di bawah umur tersebut.
"Hari ini anggota UPPA mengadakan olah TKP di rumah korban dan mengumpulkan barang bukti," jelas KBO Satreskrim Polres Ngawi Iptu Muryadi saat ditemui BANGSAONLINE.com, Kamis (8/11). Ayah tiri korban saat ini sedang bekerja di luar kota.
Simak berita selengkapnya ...