Ayah Tiri di Ngawi Diduga Hamili Anaknya hingga Mengandung 4 Bulan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 08 November 2018 22:35 WIB
Berdasarkan pengakuan dari korban, ayah tirinya memang beberapa kali menggagahi Melati sejak Juni 2017, dan terakhir awal Oktober 2018 lalu. Kejadian itu baru terungkap setelah korban mengalami sesak dadanya pada Minggu (4/11). Lalu oleh pihak keluarga korban diperiksakan ke bidan desa setempat.
Bidan tersebut kemudian menyarankan korban agar dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa USG ke dokter. Ternyata hasil USG dan diagnosa dokter menyatakan bahwa remaja yang duduk di kelas 3 SMP tersebut tengah hamil 22 minggu lamanya.
Pihak keluarga akhirnya kaget mengetahui keadaan Melati. Keluarga mendesak korban untuk menyebut siapa yang menghamili. Selanjutnya korban mengakui bahwa yang tega berbuat selama ini adalah ayah tirinya. Setelah ayah tiri korban datang ke rumah, peristiwa yang dialami Melati dimusyawarahkan oleh internal keluarga.
Namun, dari musyawarah itu si bapak tiri korban tidak mengakui akan perbuatanya terhadap Melati. Karena menemui jalan buntu, pihak keluarga pun nekat melaporkan aksi ayah tiri korban ke Polres Ngawi.
"Sebelumnya sudah dilakukan mediasi dalam keluarga, tetapi pelaku mengelak," terang Sumadi, aktivis perlindungan perempuan dan anak saat ditemui BANGSAONLINE.com. (nal/rev)