Tol Jembatan Suramadu Digratiskan, Gubernur Soekarwo Pastikan BPWS Bubar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 08 November 2018 23:42 WIB
Pemprov Jatim juga tidak akan memberi subsidi bagi pengusaha pelayaran pelabuhan Ujung Kamal. Maka, pemerintah pusat harus memberi subsidi agar para pengusaha penyeberangan diberi subsidi karena sepi penumpang.
"Setiap ada perubahan maka akan dampak juga yang berubah. Sementara tidak ada subsidi dari pemprov. Silakan pusat," tegasnya.
Mantan Sekdaprov Jatim itu menjelaskan, jika terjadi kecelakaan di Jembatan Suramadu, maka bisa dilakukan penutupan sementara lajur kendaraan roda empat sisi kanan atau kiri.
"Kalau ada kecelakaan ada dua lajur sisi satu motor dan mobil. Jadi empat lajur," pungkas pejabat asal Madiun ini. (mdr)