Saksi Ahli Ahmad Dhani Tak Kunjung Hadir, Polda Jatim ​Tegaskan Batas Waktu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Saksi Ahli Ahmad Dhani Tak Kunjung Hadir, Polda Jatim ​Tegaskan Batas Waktu

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 09 November 2018 00:14 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ahmad Dhani belum menghadirkan saksi ahli ITE yang sesuai dengan rekomendasinya ke hadapan Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus .

Kabid Humas Kombes Pol Barung Mangera mengatakan Penyidik telah memberikan batas waktu selama dua minggu kepada Kuasa Hukum guna menghadirkan saksi ahli.

"Janji yang bersangkutan menghadirkan saksi ahli dua minggu tapi sampai sekarang belum datang," kata Barung Mangera saat di Balai Wartawan , Kamis (8/11)

Kedatangan saksi ahli versi untuk dilampirkan dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang kasus pencemaran nama baik. Apabila yang bersangkutan tidak kunjung menghadirkan saksi ahli hingga batas waktu terlewati, maka pihaknya akan menambah waktu paling lambat dua hari.

"Besok terakhir AD (Ahmad Dhani) menghadirkan saksi, jika tidak kami memberikan tambahan waktu selama dua hari sampai hari Minggu (11/11)," ungkap Barung.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video