Peras Pengusaha Tembakau, Tiga BIN Gadungan Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peras Pengusaha Tembakau, Tiga BIN Gadungan Diamankan Polisi

Editor: musta'in
Wartawan: nanang ichwan, daryanto
Jumat, 19 September 2014 13:13 WIB

DIAMANKAN - Ketiga pelaku mengaku anggota BIN saat dimintai keterangan oleh Kanit Pidum Ipda Hafid di Mapolres Sidoarjo, Jumat (19/9/2014). foto : nanang ichwan/BangsaOnline

SIDOARJO (BangsaOnline)- Tiga pelaku diamankan Satreskrim karena diduga memeras juragan tembakau dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Mereka, Teguh Santoso (42), warga asal Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, Sigit Santoso (40), warga Desa Ponokawan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo dan Panca Ari Wibowo (39), warga Kuta Utara Kabupaten Bali.

Ketiga pelaku diamankan setelah diduga kuat memeras Dilla (35), seorang juragan tembakau, asal Desa Kedung Banteng Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Kala kejadian, pelaku menelpon Dilla dan menyatakan jika usaha yang dikelola Dilla tidak memiliki ijin. Selanjutnya, pelaku lalu meminta uang sekitar Rp 200 Juta kepada korban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Polres Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video