Peras Pengusaha Tembakau, Tiga BIN Gadungan Diamankan Polisi
Editor: musta'in
Wartawan: nanang ichwan, daryanto
Jumat, 19 September 2014 13:13 WIB
Korban lalu menawar sehingga nilai uang berkurang menjadi Rp 150 juta. Korban kemudian memberikan uang Rp 50 juta kepada pelaku. Korban akhirnya sadar menjadi korban penipuan. Dia lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Begitu pelaku menghubungi untuk meminta sisa uang Rp 100 juta, korban lalu menghubungi polisi. Para pelaku lalu datang ke rumah korban, Kamis (18/9/2014) malam. Saat itulah, para pelaku diamankan oleh polisi dan kini diperiksa di Mapolres Sidoarjo, Jumat (19/9/2014).
Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Sidoarjo Ipda Hafid menyatakan, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan. "Kami masih memeriksa para pelaku dan melakukan pengembangan kasus ini," cetusnya, di Mapolres Sidoarjo, Jumat (19/9/2014). Selain pelaku, polisi menyita surat tugas dan kartu identitas BIN aspal.