Peras Pengusaha Tembakau, Tiga BIN Gadungan Diamankan Polisi
Editor: musta'in
Wartawan: nanang ichwan, daryanto
Jumat, 19 September 2014 13:13 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline)- Tiga pelaku diamankan Satreskrim Polres Sidoarjo karena diduga memeras juragan tembakau dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Mereka, Teguh Santoso (42), warga asal Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, Sigit Santoso (40), warga Desa Ponokawan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo dan Panca Ari Wibowo (39), warga Kuta Utara Kabupaten Bali.
BACA JUGA:
Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Polres Sidoarjo Siagakan 1.191 Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2024
Jelang Pemilu, Personel Gabungan di Sidoarjo Gelar Patroli Kamtibmas
Mayat Mr. X Tergeletak di Depan Ruko Bringinbendo
Ketiga pelaku diamankan setelah diduga kuat memeras Dilla (35), seorang juragan tembakau, asal Desa Kedung Banteng Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Kala kejadian, pelaku menelpon Dilla dan menyatakan jika usaha yang dikelola Dilla tidak memiliki ijin. Selanjutnya, pelaku lalu meminta uang sekitar Rp 200 Juta kepada korban.