Bakal Update Terus, KPU Bangkalan Tetapkan DPTHP-2 untuk Pemilu 2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 13 November 2018 00:51 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - KPU Bangkalan menggelar rapat pleno rekapitulasi DPTHP-2 untuk pemilihan umum 2019 di Aula KPU Bangkalan, Senin (12/11/2018).
Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja'far mengatakan, penetapan DPTHP-2 ini berdasarkan surat edaran dan perintah KPU RI terkait DPT demi menjamin hak konstitusi warga negara.
BACA JUGA:
Deklarasi Kampaye Damai, Paslon Berbagi: Mari Jaga Kerukunan Tanpa Saling Menjatuhkan
Nomor Urut Pilkada Bangkalan 2024: Lukman Hakim-Fauzan 01, Mathur Husyairi-Jayus 02
KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan 2024
Bapaslon Bangkalan Tes Kesehatan, KPU dan Bawaslu Tak Bisa Awasi Langsung, ini Kata Mereka
"KPU berkomitmen terkait dengan daftar pemilih bahwa tidak satu pun warga negara hak konstitusinya terlewati akibat tidak terdaftar di DPT. KPU walaupun sudah melakukan perbaikan DPTHP 1 , KPU terus diperintahkan untuk melakukan update atau melakukan coklit terbatas," jelas Fauzan.
Ia menyatakan bahwa penetapakan DPTHP-2 ini juga sesuai dengan program KPU, yaitu melindungi hak pilih. "Ini bagian komitmen penyelenggara pemilu, sehingga DPT yang saya sajikan adalah DPT yang insya Allah menghadirkan data mendekati 100 persen. Setelah DPTHP-2 masih ada daftar pemilih tambahan dan khusus," ungkapnya
Adapun rincian DPTHP-2 adalah sebanyak 421.183 pemilih laki-laki. Sedangkan perempuan sebanyak 447.332. "Totalnya sebanyak 868.515," rinci Fauzan Ja'far.
DPTHP-2 mengahapus 4.400 lebih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal, ganda, pindah dan menjadi anggota Polri atau TNI. "Sedangkan tambahan pemilih baru hanya sekitar 1.400 orang. Sehingga dari DPTHP-1 hanya berkurang 3000-an," pungkas Ketua KPU. (uzi/rev)