Hujat NU dan Banser di Youtube, Kades Kablukan Tuban Dilaporkan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hujat NU dan Banser di Youtube, Kades Kablukan Tuban Dilaporkan Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Istihar
Rabu, 21 November 2018 17:35 WIB

Perwakilan PCNU Tuban dan MWCNU Bangilan saat melapor ke Mapolres.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten , Suseno Ediyono dilaporkan polisi oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Bangilan. Kades Kablukan dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya melalui kolom komentar situs berbagi video YouTube.

Pantauan BANGSAONLINE.com, Suseno Ediyono melontarkan komentar dalam video berjudul "Gus Muwafiq, Mengejutkan peringatannya "Jangan nantang perang NU"" yang berisi hujatan dan hinaan kepada ormas NU dan banomnya.

"Kami sudah melaporkan dan untuk permasalahan ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Wakil PCNU Kabupaten , Didik Purwanto usai menyerahkan laporan ke Mapolres , Rabu (21/11). Didik datang bersama tiga orang lainnya perwakilan PCNU dan MWC.

Menurut Didik, pelaporan tersebut menindaklanjuti temuan dari MWC, bahwa komentar kades dinilai menyudutkan NU, kiai, ulama, dan banom-banomnya. "PCNU menindaklanjuti untuk mengawal kasus ini agar tidak liar. Selanjutnya, semua dipercayakan pada polres dan berharap tidak terjadi masalah lagi di kemudian hari," katanya.

Ia juga mengimbau kepada para masyarakat, MWC maupun ranting-ranting serta Ansor dan Banser agar tetep tenang dan tidak terprovokasi atas komentar-komentar tersebut.

Lebih jauh, Didik menyampaikan bahwa sejatinya pengurus MWC NU Bangilan dan banomnya sudah sempat mendatangi kediaman Kades Kablukan untul silaturrahim sekaligus melakukan tabayyun atau klarifikasi kepada yang bersangkutan. Setelah kedatangan para pengurus NU dan banom, kemudian muncul surat pernyataan permintaan maaf bermaterai 6.000 yang ditandatangani kades.

"Meski begitu, kades tetap mengaku tidak bersalah atas hujatan tersebut. Pada prinsipnya permintaan maaf yang disampaikan kades itu diterima. Hanya, proses hukum terus berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semuanya. Bahwa, menggunakan media sosial harus bijak dan santun," papar Didik yang juga mantan Satkorcab Banser itu.

Sementara itu, Wakapolres Kompol Teguh Priyo Wasono membenarkan adanya laporan dugaan ujaran kebencian dengan barang bukti secrenshoot komentar pelaku. Ia berjanji akan menindaklanjuti perkara ini.

"Kami mendapat laporan bahwasanya pelaku ada gangguan kejiwaan. Meski ada laporan gangguan kejiwaan, namun secara medis belum ada penemuan. Dan setelah ini kita tindak lanjuti. Setelah kita periksa beberapa saksi, secepatnya kita panggil yang bersangkutan," paparnya.

Dikonfirnasi terpisah mengenai hal ini, Camat Bangilan Deni Susilo mengaku, jika dirinya sudah bergerak pasca kasus tersebut mencuat. Dirinya bersama Ketua Banser NU Kecamatan Bangilan pada 19 November 2018 telah melakukan klarifikasi kepada Kades Kablukan. Bahkan, pada 20 November 2018 juga telah dilaksanakan mediasi di Mapolsek Bangilan.

Dalam mediasi, Kades Kablukan mengakui telah berkomentar seperti yang tertera pada video tersebut. Kades Kablukan juga membuat surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sementara menurut keterangan sejumlah sumber, kada Deni, selama ini Kades Kablukan memang diketahui berbicara aneh apabila membahas tentang agama dan kepercayaan. Meski begitu, hubungan dengan masyarakat masih baik.

"Selama ini Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik dengan adanya support yang maksimal dari seluruh perangkat desa. Sedangkan, saya sudah melakukan pembinaan dan komunikasi kepada seluruh Kades se-Kecamatan Bangilan," pungkasnya. (ahm/rev)

Berikut sejumlah cuplikan komentar Kades Kablukan.

 

 Tag:   Tuban Kriminal Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video