Kepala Daerah Jadi Tahanan KPK, Pengisian Jabatan Lowong di Kota Blitar Tak Kunjung Dilakukan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kepala Daerah Jadi Tahanan KPK, Pengisian Jabatan Lowong di Kota Blitar Tak Kunjung Dilakukan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 25 November 2018 12:31 WIB

Kantor Wali Kota Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Blitar mengalami kekosongan. Dua jabatan itu yakni kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Kepala Satpol PP.

Saat ini kedua jabatan lowong itu masih diisi pelaksana tugas (Plt). Belum diketahui secara pasti, kapan Pemkot akan mengisi dua jabatan lowong tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Blitar Rudy Widjonarko saat dikonfirmasi mengatakan, Pemkot Blitar sebenarnya mentargetkan dua jabatan lowong itu segera terisi tahun ini. Namun ada sejumlah kendala yang menjadikan pengisian jabatan lowong itu urung dilakukan. Salah satunya adalah karena Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini membuat seleksi terbuka yang seharusnya dilaksanakan pertengahan 2018 lalu gagal terlaksana.

"Seharusnya memang sudah dilaksanakan seleksi terbuka. Namun karena kepala daerah kita sedang bermasalah dengan hukum, otomatis seleksi terbuka belum dilakukan. Sehingga pengisian kekosongan jabatan dua kepala OPD tidak bisa dilakukan tahun ini," tutur Rudy Widjonarko, Minggu (26/11/2018).

1 2

 

 Tag:   pemkot blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video