Polres Pasuruan Ringkus 11 Pelaku Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Pasuruan Ringkus 11 Pelaku Narkoba

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 26 November 2018 14:53 WIB

Barang bukti yang berhasil diamankan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan merilis 11 pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Pasuruan yang berhasil diamankan. Mereka melakukan aksinya kebanyakan di wilayah Pasuruan Barat. Ribuan butir pil koplo dan sabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Pasuruan dan ditunjukkan pada media, Senin (26/11).

“Jumlah pelaku yang kita amankan ada 11 pelaku.Barang buktinya 9.766 butir obat terlarang dan 2,22 gram sabu,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo.

Peredarannya kebanyakan di Kecamatan, Pandaan, Prigen, Beji dan Bangil. Para pelaku dijerat pasal 197 subs Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya diatas 10 tahun penjara,” ujar Rizal.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video