Polres Pasuruan Ringkus 11 Pelaku Narkoba
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 26 November 2018 14:53 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan.
Kebanyakan dari tersangka ini tidak mempunyai pekerjaan, alias pengangguran. Hal itu yang membuat mereka nekat berjualan barang haram.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono menambahkan, para pelaku nekat menjual pil dengan harga sangat terjangkau. Sembilan butir pil dijual dengan harga Rp 20 ribu.
Salah satu tersangka, Nuril Anwar (26) yang berprofesi sebagai petani mengaku dirinya nekat mengkonsumsi sabu untuk menambah penghasilan sehari-hari. (afa/ns)